Detail Berita

  • Home
  • Detail Berita
image
  • By Admin
  • Kamis, 15 September 2022

Sosialisasi Core Value BerAKHLAK di Kecamatan Mantewe

Camat Mantewe Menyampaikan Sosialisasi tentang Surat Edaran Menpan RB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara dan Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu Nomor B/061.2/3292/Setda.ORG.2/X/2021 tentang budaya kerja ASN Kabupaten Tanah Bumbu BerAKHLAK.

Core Values harus diterapkan oleh seluruh ASN dilingkungan Kecamatan Mantewe adalah BerAKHLAK

Employer Branding ASN adalah bangga melayani bangsa.

Core Values BerAKHLAK adalah sebagai berikut :

a.    Berorientasi Pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat,

b.    Akuntabel, yaitu bertanggungjawab atas kepercayaan yang diberikan,

c.    Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas,

d.    Harmonis, yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan,

e.    Loyal, yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara,

f.     Adaptif, yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan,

g.    Kolaboratif, yaitu membanguna kerjasama yang strategis.

Camat menyampaikan agar Core Values (Nilai-nilai Dasar) ASN BerAKHLAK dan Employer Branding ASN “Bangga Melayani Bangsa” dapat ditanamkan, dihayati dan dilaksanakan oleh seluruh keluarga besar Kecamatan Mantewe,

Kepada seluruh apparatus Kecamatan Mantewe harus bekerja secara professional dan tidak mengadakan pungutan liar (Pungli) menerima Gratifikasi dalam bentuk apapun,

Kepada seluruh aparatur agar menjaga sikap dan moral baik didalam kantor maupun diluar kantor dan jangan sekali-kali bermain perkara serta menjanjikan barang/sesuatu kepada pihak pencari keadilan,

Kepada seluruh aparatur agar menjaga kode etik dan melaksanakan disiplin jam masuk, istirahat dan pulang kantor sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan, termasuk dapat menghadiri malam lailatul jum’at bagi yang tidak berhalangan, kemudian seluruh aparatur kecamatan Mantewe agar disiplin juga dalam memakai pakaian seragam kantor sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.